Catatan memperoleh hak paten
Catatan memperoleh hak paten
Pemilik karya intelektual disebut dengan istilah inventor.
Inventor bisa dilakukan secara individu maupun kelompok. Inventor lebih mudah
mendapatkan hak paten atas hasil penemuan karya intelektual mereka. Sedangkan
untuk diluar inventor terlebih dahulu memperoleh pengalihan hak secara tertulis
dari sang inventor.Apabila pihak lain yang memperoleh pengalihan hak dari
inventor akan memiliki hak paten Selama 20 tahun dari hari pertama tanggal
penerimaan. Sisanya, setelah 20 tahun hak ekslusif tersebut akan menjadi public
domain.
Public domain diperuntukan untuk masyarakat umum, tentu saja
tetap melakukan proses ijin pada pemegang hak paten.Hak paten dalam HaKI
berprinsip territorial. Prinsip territorial dalam hal ini hak paten hanya
berlaku di negara inventor mengajukan permohonan paten dan diberi. Pengajuan
dilakukan dengan mengirimkan surat permohonan ke Direktoral Jenderal Hak
Kekayaan Intelektual (DJHKI). Apabila inventor memperoleh hak paten di
Indonesia, misalnya, maka hak paten yang diperoleh tidak berlaku atau tidak
memiliki hak paten di negara lain.Kewajiban inventor yang memperoleh hak paten
HaKI berhak membayar biaya tahunan.
Pengurusan Sertifikat merek lengkap mulai dari :
- Daftar merek
- Percepatan sertifikat merek dagang
- Daftar paten
- Design logo
REGISTERED
Althia Park Blok A6 No 39
Jalan Graha Raya Bintaro Pondok Kacang Barat,
Parigi Baru, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15226
https://goo.gl/maps/jkeHv3HRP4Nz6qrR6
Phone : 08111599899
#daftarmerekdagangHki
#merekdagangyangsudahterdaftar
#merekdagangindonesia
#merekdaganghaki
#merekdagangumkm
#merekdagangbakterisida
#merekdagangsecaraonline
#merekdagangdiindonesia
#merekdagangonline
#merekdagangdimana
#pendaftaranmerekdagangbandung
#biayadaftarmerekdagang
#caradaftarmerekdagang
#caradaftarmerekdagangonline
#cekdaftarmerekdagang
#Pendaftaranmerekdagangdimana
#daftarmerekdaganggratis
#mereklokal
#merekdagang
#merekbranded
#merekeiger
#hakkekayaanintelektual
#haki
#daftarhaki
#daftarhakkekayaanintelektual
#daftarmerekhaki
#merekdagangpastibisa
#mereklokalindonesia
Komentar
Posting Komentar