PEMUTUSAN KEBIJAKAN HAK PATEN
PEMUTUSAN KEBIJAKAN HAK PATEN
Dalam waktu paling lambat 36 bulan sejak
Permohonan Pemeriksaan Substantif diajukan, Pemeriksa Paten sudah harus
memutuskan apakah akan menolak ataupun memberi paten.Terhadap Invensi yang
diberi paten, diberikan Sertifikat Hak Paten.Pemohon yang permohonan patennya
ditolak dapat mengajukan banding ke Komisi Banding Paten, yang dapat berlanjut
ke Pengadilan Niaga hingga kasasi ke Mahkamah Agung.
Jika pemohon menerima penolakan, ataupun
upaya hukum yang diajukannya berujung pada penolakan, maka invensi tersebut
menjadi milik publik. Setelah mendapatkan haknya, Pemegang Hak Paten
berkewajiban untuk membayar biaya tahunan pemeliharaan paten sampai dengan
tahun terakhir masa perlindungan. Jika Pemegang Hak Paten tidak membayar biaya
pemeliharaan selama tiga tahun berturut-turut, maka paten akan dianggap batal
demi hukum.
Selamat Datang di REGISTERED
bersama ini kami memperkenalkan lebih dekat informasi tentang
sertifikasi.Perusahaan kami yang Berdomisili di Tangerang Selatan.
Pengurusan Sertifikat merek lengkap mulai dari :
- Daftar merek
- Percepatan sertifikat
merek dagang
- Daftar paten
- Design logo
REGISTERED
Althia Park Blok A6 No 39
Jalan Graha Raya Bintaro Pondok
Kacang Barat, Parigi Baru, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15226
https://goo.gl/maps/jkeHv3HRP4Nz6qrR6
Phone : 0882-1365-3878
#daftarmerekdaganghki
#merekdagangyangsudahterdaftar
#merekdagangindonesia
#merekdaganghaki
#merekdagangumkm
#merekdagangbakterisida
#merekdagangsecaraonline
#merekdagangdiindonesia
#merekdagangonline
#merekdagangdimana
#pendaftaranmerekdagangbandung
#biayadaftarmerekdagang
#caradaftarmerekdagang
#caradaftarmerekdagangonline
#cekdaftarmerekdagang
#Pendaftaranmerekdagangdimana
#daftarmerekdaganggratis
#mereklokal
#merekdagang
#merekbranded
#merekeiger
#hakkekayaanintelektual
#haki
#daftarhaki
#daftarhakkekayaanintelektual
#daftarmerekhaki
#merekdagangpastibisa
#mereklokalindonesia
Komentar
Posting Komentar